11.48
Ambar Syahputra Siregar
Denpasar - DJ seksi Katty Butterfly segera angkat koper dari Indonesia. Surat perintah deportasi sudah dikeluarkan.
"Kita
deportasi Butterfly," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Ngurah
Rai, Ari Budijanto saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).
Dari
informasi yang dihimpun, DJ bernama asli Poltee Kaltarey itu akan
dideportasi hari ini. Namun Ari menolak memberitahukan waktu deportasi.
"Surat perintahnya sudah keluar. Pelaksanaannya kapan, belum tahu," ujar Ari.
Belum
ada penjelasan soal hasil evaluasi dari kasus keimigrasian yang dialami
Butterfly. Hasil evaluasi ini dilakukan setelah imigrasi memeriksa
sponsor Butterfly pada Rabu (2/11) kemarin.
Pemeriksaan terhadap sponsor dari Jakarta tersebut terkait izin
mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang dipegang Butterfly. Izin
yang diurus sponsor itu menyebut Butterfly sebagai penari, bukan DJ.
Padahal,
Butterfly berada di Indonesia dalam rangka tur di beberapa kota. Namun
ia hanya sempat naik panggung di Jakarta dan Bali sebelum akhirnya
ditangkap petugas imigrasi pada Minggu (30/10) di Bandara Ngurah Rai.
Sumber : detik
0 komentar:
Posting Komentar